-
Polisi Incar “Corporate and User Piracy”
Bandung, myRMnews. Prioritas kepolisian dalam pemberantasan pembajakan software adalah corporate and user piracy atau pembajak untuk kepentingan komersial.
Masyarakat tidak perlu khawatir akan ada razia yang dilakukan kepolisian dengan mendatangi rumah satu persatu.
"Kita tidak mungkin menimbulkan gejolak dimasyarakat dengan melakukan razia ke rumah-rumah," tegas Waka Bareskim Polri Irjen Paulus Purwoko di Bandung, Kamis siang ini (12/6).
Paulus juga membantah bila pihaknya melakukan razia di bandara terhadap laptop penumpang seperti isu yang sempat beredar beberapa waktu lalu.
Sehingga bila ada razia yang mengaku dari kepolisian masyarakat, masyarakat diminta melaporkannya pada ke polsek terdekat.
"Saya tegaskan prioritas kita bukan pada individu tapi perusahaan atau pihak-pihak yang melakukan pembajakan untuk tujuan komersil," paparnya.
Sementara itu, Kanit Indag Direktorat II Bidang Ekonomi Polri Kombes Rico Amerza Dahniel mengungkapkan, jumlah tersangka pembajakan pada tahun 2007 sebanyak 12 orang untuk pabrikan, 61 duplikator dan 668 pedagang. Sedangkan untuk 2008 menurun menjadi 16 orang duplikator dan 36 pedagang.
"Software ilegal yang beredar di Indonesia sekitar 6,25 juta keping setiap tahunnya sehingga kerugian mencapai Rp 3,2 triliun," ungkapnya.
sumber : http://www.myrmnews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: